Dalam rangka memastikan kelancaran perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yang bebas dari kekerasan dan ancaman teror, Gema Santri Nusa berkolaborasi dengan BPET MUI Pusat menggelar Halaqoh Kebangsaan di Medan pada 22 Desember 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran paham intoleransi dan radikalisme di masyarakat.
Kyai Khambali menyatakan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan, baik sebelum maupun setelah perayaan Natal dan Tahun Baru. Ia mengimbau warga Sumatera Utara untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan ancaman.
"Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah ancaman teror, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas," ujar Kyai Khambali.
Untuk itu, seluruh jajaran pengurus Gema Santri Nusa dan aktivis Muslim di tingkat daerah juga telah dihimbau untuk berkolaborasi dalam melakukan deteksi dini terhadap lokasi kegiatan ibadah umat Kristiani dan titik-titik keramaian masyarakat yang merayakan Tahun Baru. Hal ini, menurut Kyai Khambali, merupakan salah satu bentuk kerukunan antar umat beragama.
"Sumatera Utara dikenal dengan julukan Miniatur Indonesia, di sini kita sangat menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Isu SARA harus kita jaga dengan baik untuk menjaga kerukunan," lanjut Kyai Khambali, yang juga merupakan Pengasuh Ponpes Wirausaha Ahlul Kirom.
Meskipun dalam beberapa tahun terakhir ancaman terorisme mengalami penurunan, Kyai Khambali tetap mengingatkan masyarakat untuk waspada, terutama melalui media sosial yang bisa menjadi saluran penyebaran paham radikalisme.
"Terlepas dari penurunan potensi ancaman terorisme, kita harus tetap waspada terhadap ancaman yang bisa muncul, baik melalui media sosial maupun lainnya. Ini perlu diantisipasi dengan baik," tegasnya.
Baca Juga:
Kyai Khambali juga memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara di bawah pimpinan Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, serta Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Kombes Pol Gidion Arif Setiawan. Kerjasama antara kepolisian, pemerintah, pemuka agama, dan tokoh masyarakat dinilai sangat penting dalam mencegah penyebaran paham radikalisme.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang bisa memecah belah dan mengganggu ketenangan antar umat beragama," ujar Kyai Khambali.
Sebagai penutup, Kyai Khambali mengajak semua pihak untuk menjaga lingkungan sekitar dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian, serta untuk melindungi generasi penerus dari bahaya penyebaran radikalisme, terutama yang dapat terjadi melalui media sosial.rel