Mahasiswa Minta APH Tangkap Cukong Judol Di Club Malam HS

Medan- Adanya penyelidikan dan penggerebekan di tempat hiburan malam HS Jalan Abdullah Lubis Medan, kemarin. Diduga adanya permainan Judi Online (Judol) secara ilegal dan melanggar hukum. Kita berharap aparat penegak hukum agar menangkap Bandar judi online tersebut, tegas Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara Mahdayan kepada Wartawan di Medan, Senin (16/12).
Menurut Mahdayan, Kalau memang benar ada bentuk perjudian di Club malam HS tersebut, kita berharap kepada APH dan dinas terkait agar mencabut izin tempat hiburan malam tersebut, dan kalau terbukti adanya permianan ilegal tersebut, kita berharap APH agar menangkap bandar judi online tersebut, agar menjadi efek jera, Kalau terbukti dan tidak ditindak tegas, kami sebagai mahasiswa akan melakukan aksi damai, tegasnya.
" Darurat Judol telah dilarang beroperasi di Indonesia sesuai dengan Program Asta Cita dan Presiden RI Prabowo Subianto sehingga sebagai masyarakat yang taat akan hukum kita harus mendukung bersama demi kebaikan bangsa dan negara, ucapnya. Kami juga tak lupa mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada Polrestabes Medan atas atensinya melakukan penyelidikan di Club malam HS berkat pengaduan masyarakat yang telah resah atas keberadaanya.
Lebihlanjut Mahdayan, menyebutkan Sebagai anak bangsa kita jelas mendukung pemberantasan Judol di Indonesia ini yang telah menyengsarakan masyarakat banyak sehingga kita harus bersama-sama untuk memberantasnya.red2