Jumat, 07 Februari 2025

Rendahnya Tingkat Kepedulian Masyarakat Terhadap Data Pemilih Pilkada 2024

Administrator
Jumat, 06 Desember 2024 22:33 WIB
Rendahnya Tingkat Kepedulian Masyarakat Terhadap Data Pemilih Pilkada 2024
Oleh Hera Ardyaningsih Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP UMSU.ist
Medan | Halomedan.com

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi salah satu ajang demokrasi penting bagi Indonesia, dengan lebih dari 270 daerah yang akan memilih kepala daerah. Keberhasilan Pilkada ini sangat bergantung pada banyak faktor, dan salah satunya adalah kualitas data pemilih yang digunakan. Data pemilih yang akurat dan berkualitas tinggi menjadi dasar untuk pelaksanaan pilkada yang adil dan demokratis.

Salah satu tahapan penting pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 yakni proses pendataan pemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menempuh cara pencocokan dan penelitian (coklit) untuk memastikan warga yang telah memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih. Tidak hanya berhenti di situ, KPU juga mensosialisasikan berbagai regulasi terkait data pemilih melalui berbagai kanal dan media.

Namun patut disayangkan, justeru tantangan terbesar Pilkada pada konteks data pemilih yakni rendahnya kepedulian masyarakat. Berbagai indikator tersebut dapat terlihat dari mulai proses pendataan sampai ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT). Meski KPU di berbagai tingkatan sudah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan DPT di tempat-tempat umum, animo masyarakat untuk melihatnya sangat rendah.

Bagi sebagian besar masyarakat, proses pendaftaran atau verifikasi data pemilih bisa terasa rumit atau tidak menarik. Banyak yang merasa bahwa mereka tidak perlu repot-repot mengecek apakah mereka sudah terdaftar atau tidak dalam DPT, karena mereka merasa tidak ada dampak langsung dari ketidaktepatan data tersebut. Terlebih lagi, beberapa orang mungkin merasa bahwa mereka sudah cukup terdaftar atau mereka percaya pada proses pemilu tanpa perlu memeriksanya.

Pada bagian lain di pelosok pedesaan yang jauh dari akses informasi karena terbatasnya infrastruktur, mereka mungkin kesulitan mengakses informasi melalui platform daring atau tidak mendapatkan sosialisasi yang cukup di wilayah tempat tinggal mereka. Selain itu, kesibukan sehari-hari bisa membuat mereka merasa tidak memiliki waktu untuk mengecek apakah mereka terdaftar sebagai pemilih atau tidak.

Pada konteks Pilkada di Sumatera Utara, indikator rendahnya kepedulian tersebut terlihat saat hari pemungutan dan penghitungan suara, Rabu 27 November 2024. Berbagai keluhan muncul saat masyarakat tidak mendapatkan formulir undangan memilih. Anggapan masyarakat bahwa formulir itu menjadi syarat utama untuk dapat memilih. Ini menunjukkan masyarakat belum memastikan dirinya terdaftar atau belum di DPT. Jika mereka mengetahui sudah terdaftar, maka formulir undangan memilih itu sejatinya bukan hal mutlak untuk bisa menggunakan hak pilih.

Tapi fakta di lapangan menunjukkan tingkat kepedulian masyarakat yang rendah tersebut dapat memicu konflik langsung warga dengan petugas KPPS atau warga dengan penyelenggara Pilkada.


Oleh : Hera Ardyaningsih
Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP UMSU

Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru