Bersama TASPEN, ASN aktif dapat bekerja dengan tenang, fokus pada tugas, dan tidak khawatir mengenai jaminan diri dan keluarga. TASPEN terus berinovasi salah satunya melalui program bernama Taspen Group Personal Accident yang dikelola oleh anak perusahaan PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life).
Pada Selasa (2/12), sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara nomor 400.7.24/16/2024, TASPEN bersama Taspen Life dengan Pemerintah
Provinsi Sumatera Utara sepakat untuk memberikan perluasan perlindungan kecelakaan kerja bagi 24.487 orang ASN provinsi; baik yang terjadi selama jam kerja maupun di luar jam kerja.
Pada kegiatan ini, Branch Manager TASPEN Medan Anne Rosfianti dan Direktur Utama Taspen Life Ibnu Hasyim, berkesempatan memberikan secara simbolis penyerahan kepesertaan Program Taspen Group Personal Accident untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Arief S. Trinugroho dan turut disaksikan pula oleh PJ Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni. Proteksi yang diberikan sangat menarik, karena hanya dengan premi sangat terjangkau Rp 5.000,-, ASN berhak mendapat tambahan manfaat berupa santunan meninggal
dunia akibat kecelakaan sebesar Rp 60.000.000,-. TASPEN dan Taspen Life mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas inisiasi dan komitmen yang telah diambil, sekaligus berharap semoga dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi pemerintah kota dan kabupaten di daerah lain sehingga kesejahteraan dan perlindungan yang lebih baikb agi ASN dapat terwujud.
Pada saat yang bersamaan juga dilakukan seremoni pelepasan terhadap Bapak Arif yang telah purna bakti sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara. "Dengan tagline andal melayani dan service excellent, TASPEN telah proses manfaat Tabungan Hari Tua dan Dana Pensiun bagi Bapak Sekda yang dibayarkan melalui rekening Bank Mandiri Taspen. Kami berharap semoga ini menjadi salah satu bentuk apresiasi atas jasa dan dedikasinya bagi Sumatera Utara." jelas Anne.
Untuk layanan informasi, masyarakat dapat menghubungi Call Center 1500919; website resmi TASPEN (https://www.taspen.co.id); dan akun social media Instagram, Tiktok, Facebook, dan Youtube di @taspen. Masyarakat juga dapat menghubungi TASPEN Medan di 061-6619600; Layanan WhatsApp Taspen Pesona di nomor 0852-1341-6571; atau ikuti social media Instagram TASPEN Medan di @taspen_medan. (Rel)
Baca Juga: