Medan |halomedan.com -
Plt Wakapolrestabes
Medan, AKBP Taryono Raharja, S.H., S.I.K., memimpin apel dan patroli Satgas Anti Tawuran di wilayah hukum Polsek Sunggal pada Senin, 10 Maret 2025, pukul 22.00 WIB.
Apel dilaksanakan di RCW Jalan Gagak Hitam,
Medan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain:
Plt. Wakapolrestabes
Medan, Kasat Pol PP Rakhmat Adisah Putra Harahap, Ps. Kabag Ops Polrestabes
Medan Kompol Pardamean Hutahaean, S.H., S.I.K., M.H, Kasat Lantas Polrestabes
Medan AKBP I Made Parwita, S.H., S.I.K., M.Si, Kasat Samapta Polrestabes
Medan Kompol Hendrianto, S.H., M.H, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat, S.H, Camat Sunggal Danang Purnama Yuda S.STP., M.A.P, Sekcam Sunggal Feri Sepnanda Ginting, S.STP., M.A.P, Danramil 01 Sunggal Kapten Kav. Isak Iskandar, para Lurah dan Kades Kecamatan Sunggal, Personil Bhabinkamtibmas Polsek Sunggal, FKDM Kecamatan Sunggal, Personil Satpol PP, dan Personil Bhabinsa.
Dalam arahannya,
Plt. Wakapolrestabes
Medan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi.
Ia menekankan bahwa patroli dan kegiatan Kepolisian yang melibatkan TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah, seperti patroli KRYD setiap Sabtu malam, patroli asmara subuh, dan patroli rayonisasi, telah menunjukkan hasil signifikan.
Baca Juga:
Data dari 1 hingga 7 Maret 2025 menunjukkan penurunan kasus curat dan curas hingga 29 kasus dibandingkan minggu sebelumnya. Hal ini menunjukkan dampak positif dari kerja sama yang terjalin dan dirasakan masyarakat.
Tujuan utama patroli malam ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
Plt. Wakapolrestabes
Medan juga menjelaskan instruksi Kapolrestabes
Medan terkait pembentukan Satgas Anti Tawuran di setiap kecamatan.
Pembentukan satgas ini merespon peningkatan kasus tawuran yang sering dipicu oleh ketersinggungan di media sosial atau secara fisik, seringkali tanpa laporan resmi kepada pihak berwajib. Korban tawuran justru seringkali melakukan aksi balasan.
Tugas utama Satgas Anti Tawuran adalah bersinergi dan berkolaborasi dengan TNI, Polri, dan pemerintah setempat untuk mencegah dan memberantas tawuran. Pencegahan menjadi fokus utama, dengan melakukan pemantauan di titik-titik rawan.
Baca Juga:
Satgas akan memonitor wilayah masing-masing dan membubarkan kerumunan lebih dari 10 orang yang mencurigakan, terutama jika membawa senjata tajam atau alat yang dapat digunakan sebagai senjata.
Satgas tidak harus bermarkas di tempat khusus, namun yang penting adalah adanya koordinasi dan kerja sama antar elemen untuk mencegah tawuran.(W02)