MEDAN -Doni Harianto (32), warga Medan mendapat tindakan tegas dan terukur (tembak, red) di kedua kakinya.
Sebab, dia berusaha kabur dan melakukan perlawanan ketika ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.
"Tersangka telah menjambret seorang wanita pengendara sepeda motor, Sukarni (40), warga Jalan SMP Negeri 2, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang ketika melintas di Jalan Amal pada Jumat (17/1/2025) sore.," terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa (21/1/2025).
Dijelaskannya, tersangka mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam nomor polisi BK 2923 AFP memepet korban dari posisi kanan.
Ketika itu, korban menaiki sepeda motor matic sambil membawa tas sandang. Tersangka langsung menarik tas korban hingga talinya putus.
"Setelah itu tersangka kabur, mengambil uang, HP dan emas dari dalam tas korban," terangnya.
Tas itu kemudian dibuang tersangka ke sungai. Dia menjual emas ke toko di Sei Sikambing.
Sementara, polisi melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan bukti petunjuk berhasil menangkap tersangka di Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia pada Minggu (19/1/2025).
Baca Juga:
Dari tersangka disita 1 helm hitam, 1 jaket, 1 handphone (HP), 1 sepeda motor dan uang Rp 500 ribu.(W05)