Rabu, 05 Februari 2025

Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Ptoses Hukum Terhadap Tersangka Cabuli 2 Anak Kandung

Administrator
Rabu, 17 Juli 2024 19:01 WIB
Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Ptoses Hukum Terhadap Tersangka Cabuli 2 Anak Kandung
Istimewa

Simalungun - Seorang pria berinisial KS (40) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diamankan oleh warga dan dibawa ke kantor polisi setelah diketahui mencabuli dua putri kandungnya di rumah mereka. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi, mengungkapkan bahwa kedua korban masih berusia dua tahun dan sembilan tahun.

Ghulam menjelaskan bahwa pelaku merupakan orang tua kandung dari kedua korban. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa pelaku ke kantor polisi pada tanggal 13 Juli 2024 dan membuat laporan resmi.

"Korban pertama berusia dua tahun, sementara korban kedua berusia sembilan tahun. Pelaku adalah orang tua kandung mereka," kata Ghulam saat dikonfirmasi pada Rabu (17/7/2024).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku telah berulang kali melakukan tindakan cabul terhadap kedua anaknya. Terakhir kali, pelaku melakukan perbuatan bejat itu pada Desember 2023 di dalam rumah mereka.

"Pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap kedua korban, terakhir kali pada Desember 2023," tambah Ghulam.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengumpulkan lebih banyak bukti dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Ghulam juga mengungkapkan bahwa masyarakat sekitar sangat terkejut dan marah mengetahui tindakan keji yang dilakukan oleh KS terhadap anak-anaknya sendiri. Warga setempat merasa perlu mengambil tindakan cepat untuk memastikan pelaku tidak melarikan diri dan segera mendapatkan proses hukum yang sesuai.

"Reaksi warga sangat cepat. Mereka langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi agar dapat diproses secara hukum. Ini menunjukkan kepedulian dan keberanian masyarakat dalam melindungi anak-anak dari tindakan keji," jelas Ghulam.

Baca Juga:

Polres Simalungun telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan kedua korban. Kedua anak tersebut saat ini berada di bawah perlindungan pihak berwenang dan mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu mereka pulih dari trauma yang dialami.

"Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memastikan mereka mendapatkan perawatan yang dibutuhkan. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan atau pencabulan terhadap anak-anak," tegas Ghulam.

Sementara itu, KS yang kini ditahan di Polres Simalungun, akan menghadapi proses hukum yang ketat. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

"Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan," tutup Ghulam.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak dari tindakan yang merugikan. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua dan lingkungan sekitar untuk lebih peduli dan segera melapor jika melihat atau menduga adanya tindakan kekerasan terhadap anak-anak.(Es)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
“Polda Sumut Bongkar 96 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 127 Tersangka Diringkus”

“Polda Sumut Bongkar 96 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 127 Tersangka Diringkus”

Rentetan Kasus Korupsi yang Melibatkan Kader Golkar: Waspadai Sejarah Kelam Ini

Rentetan Kasus Korupsi yang Melibatkan Kader Golkar: Waspadai Sejarah Kelam Ini

Kasus Penembakan Rahimandani Dibawa JMSI ke Forum Internasional, Ini Kata Teguh Santosa

Kasus Penembakan Rahimandani Dibawa JMSI ke Forum Internasional, Ini Kata Teguh Santosa

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Rp6,3 Miliar Bank Sumut, Ini Kata Dirut Babay Farid Wazdi

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Rp6,3 Miliar Bank Sumut, Ini Kata Dirut Babay Farid Wazdi

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Curas, Masyarakat Apresiasi Kinerja Jatanras

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Curas, Masyarakat Apresiasi Kinerja Jatanras

Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus Pembakaran Rumah dan Mobil Wartawan Dibakar

Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus Pembakaran Rumah dan Mobil Wartawan Dibakar

Komentar
Berita Terbaru