Sabtu, 28 Desember 2024

Residivis Narkotika Kembali Dibekuk Team Opsnal Polres Padangsidimpuan

Administrator
Rabu, 03 Juli 2024 22:08 WIB
Residivis Narkotika Kembali Dibekuk Team Opsnal Polres Padangsidimpuan
Rizal
Padangsidimpuan |halomedan.com -


Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa di Gg. PMD Kelurahan Sigiring-giring, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara, Selasa, (2/7/2024), pukul 21.35 WIB.

Identitas tersangka adalah Indra Mulia Lubis alias Kating, seorang residivis berusia 41 tahun, lahir di Padangsidimpuan pada tanggal 23 Juni 1983.

Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta ini diamankan bersama dengan barang bukti berupa:
1 plastik klip transparan berisikan narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 0,69 gram. 1 gulungan tisu berisi narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 1,38 gram. 1 unit HP Oppo warna biru. Uang tunai sejumlah Rp. 300.000,-. 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul.

Kronologi penangkapan dimulai ketika Team Opsnal menerima laporan dari masyarakat bahwa tersangka membawa narkotika golongan 1 jenis sabu dari Kabupaten Tapanuli Selatan menuju Kota Padangsidimpuan pada pukul 19.00 WIB.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menemukan Indra Mulia Lubis sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berwarna kuning. Setelah dilakukan penyetopan dan penggeledahan, petugas menemukan ganja di jok sepeda motor serta sabu yang diselipkan di kulit jok sepeda motor.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., menyatakan, "Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dari Team Opsnal dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah kita. Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat berharga bagi kami."ujar AKBP Dudung.

Indra Mulia Lubis saat ini telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Padangsidimpuan.(zal)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sidang Lanjutan Parpid Kadis PMD, Pengacara: Dari Hasil Keterangan Ahli dan Bukti Surat Jaksa Penetapan Tersangka IFS Premature

Sidang Lanjutan Parpid Kadis PMD, Pengacara: Dari Hasil Keterangan Ahli dan Bukti Surat Jaksa Penetapan Tersangka IFS Premature

Polres Padangsidimpuan Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Kelurahan Wek VI

Polres Padangsidimpuan Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Kelurahan Wek VI

Gelar GKN di 3 Lokasi, Polrespadangsidimpuan Amankan 1 Orang Berikut Sabu dan Sepeda Motor

Gelar GKN di 3 Lokasi, Polrespadangsidimpuan Amankan 1 Orang Berikut Sabu dan Sepeda Motor

Inilah SCI, Metode Digunakan Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Inilah SCI, Metode Digunakan Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat, AKBP Dudung  : Tinggalkan Hal Buruk dan Teruslah Bekerja Keras

Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat, AKBP Dudung : Tinggalkan Hal Buruk dan Teruslah Bekerja Keras

Nekat Mencuri Sembako di Rumah Dinas Walikota Medan, 3 Orang Maling Diamankan Polisi

Nekat Mencuri Sembako di Rumah Dinas Walikota Medan, 3 Orang Maling Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru