Siantar |halomedan.com -
Belum ada Mengantongi
Izin EVO
Star Suda Mulai Buka Beroperasi Kehadiran dunia malam ini yang sangat dikenal sebagai Diskotik Tempat Hiburan Malam yang berada dijalan Rakuta sembiring tepat nya dikomplek Ruko disimpang Rame,mendapat penolakan dari Warga sekitar ,selain warga ,sekitar juga dilakukan oleh yayasan Perguruan ADVEN yang berada Pas didepan lokasi tempat hiburan malam tersebut.
Selain rawan kriminal, prostitusi dan Penyalah gunaan Narkoba serta miras ,dikhawatirkan menjadi ancaman bagi generasi muda bagi anak Didik yang berada Di yayasan Adven tersebut
Sebelum Pimpinan yayasan adven Sedia Simbolon ( 13/06/24 ) yg lalu mengaku , kami jelas menolak kehadiran hiburan malam tersebut,karena yayasan kami ada sekolah SD,SMP, SMK ,dan juga Perguruan tinggi dan gereja,dan kami sudah berdiri dari tahun 1949.Dan bagai mana generasi penerus akan kita jadikan generasi yang berkarakter jika didekat sekolah kami ada tempat hiburan malam.
" kami juga sudah menyurati,Pemerintah kota pematangsiantar,dan Gubernur Sumatera utara,terkait keberatan kami,dan kami tetap tidak ada kompromi terkait, dibukanya tempat hiburan malam ini '
Saat di konfermasi melalui saluler telpon kepala Dinas Perizinan kota pematangsiantar Sofi Saragih belum dapat di hubungi dan di whatsApp juga belum di balas
Saat dikonfermasih Melalui Saluler telpon dan Wa WhatsApp Kapala Dinas Perizinan Sumatra Utara Faisal mengatakan pada hari Kamis 20/6
Belum terbit , surat dari ptsp siantar itu akan kita teruskan ke Disbudpar sebagai bahan pertimbangan utk tidak menerbitkan rekomteknya
sampai saat ini belum ada di verifikasi dan pengeluaran Rekmondasi oleh disbudparekraf Prov Sumut.(ES)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News