Rabu, 05 Februari 2025

Diduga Belum Ada Mengantongi Izin, Tempat Hiburan Malam "EVO Star" Sudah Beroperasi

Administrator
Jumat, 21 Juni 2024 00:52 WIB
Diduga Belum Ada Mengantongi Izin, Tempat Hiburan Malam "EVO Star" Sudah Beroperasi
Erwin Sinulingga
Siantar |halomedan.com -

Belum ada Mengantongi Izin EVO Star Suda Mulai Buka Beroperasi Kehadiran dunia malam ini yang sangat dikenal sebagai Diskotik Tempat Hiburan Malam yang berada dijalan Rakuta sembiring tepat nya dikomplek Ruko disimpang Rame,mendapat penolakan dari Warga sekitar ,selain warga ,sekitar juga dilakukan oleh yayasan Perguruan ADVEN yang berada Pas didepan lokasi tempat hiburan malam tersebut.

Selain rawan kriminal, prostitusi dan Penyalah gunaan Narkoba serta miras ,dikhawatirkan menjadi ancaman bagi generasi muda bagi anak Didik yang berada Di yayasan Adven tersebut

Sebelum Pimpinan yayasan adven Sedia Simbolon ( 13/06/24 ) yg lalu mengaku , kami jelas menolak kehadiran hiburan malam tersebut,karena yayasan kami ada sekolah SD,SMP, SMK ,dan juga Perguruan tinggi dan gereja,dan kami sudah berdiri dari tahun 1949.Dan bagai mana generasi penerus akan kita jadikan generasi yang berkarakter jika didekat sekolah kami ada tempat hiburan malam.

" kami juga sudah menyurati,Pemerintah kota pematangsiantar,dan Gubernur Sumatera utara,terkait keberatan kami,dan kami tetap tidak ada kompromi terkait, dibukanya tempat hiburan malam ini '

Saat di konfermasi melalui saluler telpon kepala Dinas Perizinan kota pematangsiantar Sofi Saragih belum dapat di hubungi dan di whatsApp juga belum di balas

Saat dikonfermasih Melalui Saluler telpon dan Wa WhatsApp Kapala Dinas Perizinan Sumatra Utara Faisal mengatakan pada hari Kamis 20/6

Belum terbit , surat dari ptsp siantar itu akan kita teruskan ke Disbudpar sebagai bahan pertimbangan utk tidak menerbitkan rekomteknya

sampai saat ini belum ada di verifikasi dan pengeluaran Rekmondasi oleh disbudparekraf Prov Sumut.(ES)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lapak Judi di Komplek Brayan Trade Cantre Diduga Kebal Hukum dan Acuhkan Program 100 Hari ASTA CITA

Lapak Judi di Komplek Brayan Trade Cantre Diduga Kebal Hukum dan Acuhkan Program 100 Hari ASTA CITA

Belum Dua Bulan Kepemimpinan Kapolda Sumut Sudah  Ungkap 578 Kasus dan 713 Tersangka, 175,53 Kg Sabu, 218,39 Kg Ganja dan 33.008 Butir Pil Ekstasi Di

Belum Dua Bulan Kepemimpinan Kapolda Sumut Sudah Ungkap 578 Kasus dan 713 Tersangka, 175,53 Kg Sabu, 218,39 Kg Ganja dan 33.008 Butir Pil Ekstasi Di

Papan Reklame Baliho/ Billboard di Simpang Ayahanda Diduga Tak Berizin dan Ganggu Pengusaha Lain

Papan Reklame Baliho/ Billboard di Simpang Ayahanda Diduga Tak Berizin dan Ganggu Pengusaha Lain

Penggunaan Dana Desa Lingga Raja Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi Diduga Tidak Tepat , Kades : Tidak Benar, Tanyakan Keperangkat Desa Saya Saja

Penggunaan Dana Desa Lingga Raja Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi Diduga Tidak Tepat , Kades : Tidak Benar, Tanyakan Keperangkat Desa Saya Saja

Massa Kapir Minta Periksa Mantan Kanwil Kemenag Sumut Diduga Korupsi Dana Rp 6 Miliar

Massa Kapir Minta Periksa Mantan Kanwil Kemenag Sumut Diduga Korupsi Dana Rp 6 Miliar

Diduga Polres Tapsel Tangkap Lepas Kades Tolang Jae Disebut Otak Penimbun 10 Ton BBM Solar Subsidi Usai, Penggerebekan Dipimpin AKBP Yasir Ahmadi

Diduga Polres Tapsel Tangkap Lepas Kades Tolang Jae Disebut Otak Penimbun 10 Ton BBM Solar Subsidi Usai, Penggerebekan Dipimpin AKBP Yasir Ahmadi

Komentar
Berita Terbaru