Medan |halomedan.com -
Makmun Spd Kepala Sekolah Dasar Negri 106806 Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, yang dalam tugas pokok dan fungsinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan bagi siswa sekolah dasar terkesan kebal hukum.
Pasalnya,
Kepsek SDN 106806 Cinta Rakyat disebut sebut melakukan dugaan penyelewengan dana anggaran Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) T.A 2023 sebesar puluhan juta rupiah yang dijadikan ajang korupsi dan mencari keuntungan untuk pribadi.
"
Makmun Spd
Kepsek SD Negeri 106806 Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dalam penggunaan anggaran dana BOS T.A 2023 terkesan adanya aroma korupsi yakni pada pelaksanaan Penggunaan Sarana dan Prasarana (Sarpas) serta Pengadaan Perpustakaan," kata Ketum DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom, Jumat (31/5/2024).
Berikut dugaan penyelewengan dan korupsi sampai pada pelaksanaan penggunaan anggaran dana BOS SD Negeri 106806 Cinta Rakyat T.A 2023 yakni Sarana dan prasarana (Sarpas) serta pengadaan perpustakaan terkesan piktif yakni :
- Penerimaan Peserta Didik baru Rp 499.973.
- Pengembangan perpustakaan Rp 12.804.800.
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 3.600.000.
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 43.630.892.
- Administrasi kegiatan sekolah Rp 7.121.135.
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.000.000.
- Langganan daya dan jasa Rp 8.668.200.
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 56.010.00.
- Pembayaran honor Rp 69.600.000.
- Total
Dana Rp 207.935.000.
Kemudian, masih dugaan penyelewengan dan korupsi sampai pada pelaksanaan penggunaan anggaran dana BOS SD Negeri 106806 Cinta Rakyat T.A 2023 yakni Sarana dan prasarana (Sarpas) serta pengadaan perpustakaan terkesan piktif yakni :
- Pengembangan perpustakaan Rp 103.291.400.
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 3.600.000.
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 19.628.600.
- Administrasi kegiatan sekolah Rp 2.165.233.
- Langganan daya dan jasa Rp 8.014.767.
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 0.
- Penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 135.000.
- Pembayaran honor Rp 69.600.000.
Total
Dana Rp 206.435.000.
"Atas dugaan penyelewengan penggunaan anggaran dana BOS SD Negeri 106806 Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang T.A 2023, LSM PAKAR akan menyurati Tipikor Polda Sumut agar memanggil dan memeriksa
Makmun Spd
Kepsek SDN 106806 Cinta Rakyat sesuai prosedur hukum dan undang undang," ungkap ditegaskan Atan.
Sementara,
Makmun Spd
Kepsek SDN 106806 Cinta Rakyat yang beberapa kali dihubungi via WhatsApp tidak menjawab konfirmasi dan begitu juga saat ditemui di ruang kerjanya tidak pernah ketemu.(W02)