Rabu, 05 Februari 2025

Berlahan Konflik Defisit Apbd l, DS & Fatner buka Pengaduan Gratis saat Sampaikan RDP DPRD Palas

Administrator
Kamis, 28 Maret 2024 22:44 WIB
Berlahan Konflik Defisit Apbd l, DS & Fatner buka Pengaduan Gratis saat Sampaikan RDP DPRD Palas
Palas | Halomedan.com

Banyaknya pegawai TKS (Tenaga Kerja Sukarela) atau lebih dikenal Honorer yang di berhentikan sepihak dengan dalih dirumahkan oleh beberapa kantor instansi (Dinas) pemerintahan di Kabupaten Padang Lawas (Palas),dengan sigap Donna Siregar (DS) & Fatner membuka pengaduan gratis usai menyampaikan paparan terkait keganjilan mulai dari Defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dilanjutkan dengan tidak digaji nya para TKS/Honorer dan lebih parah lagi ada yang dipecat dengan sepihak dan sakitnya lagi tak ada pesangon yang sudah bekerja mengabdikan dirinya di dinas Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Palas, Sumatera Utara, Rabu 28/3/24

Dalam penanganan pengaduan para TKS/Honorer dari berbagai dinas pemkab Palas, Donna Siregar&fatner melayangkan surat ke Kantor DPRD Kabupaten Padang Lawas pada tanggal 18 maret No 02/DSP-Ho/III/2024 dan mendapat respon baik dari DPRD Kabupaten Padang Lawas dengan mengeluarkan Surat tanggal 20 maret 2024 No.005/198/DPRD/2024
Untuk hadir di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Padang Lawas pada hari kamis tanggal 28 maret 2024 pada pukul 14.00 Wib untuk melakukan kegiatan Rapat Dengar pendapat (RDP) tentang penyediaan jasa pelayanan umum kantor.

Dari Pantauan ruangan paripurna terlihat pimpinan sidang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Amran Pikal Siregar di dampingi oleh beberapa ketua Fraksi dan Anggota DPRD,diantaranya Erwin dari partai Hanura,H.Fahmi Anwar Nasution dari partai PKB M.Dayan HSB dari partai Demokrat,Parluatan dari partai Gerindra dan Supriadi juga Sarip Lubis dari partai PAN.

Dalam sidang RDP turut di undang Disduk Capil ,Dinas Lingkungan hidup dan Kepala Rumah Sakit Umum.
Namun yang terlihat hadir hanya Kadisduk Capil,Dan kepala RSUD mendatangkan perwakilannya Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Sibuhuan Alamsyah Hasibuan.
Dikarenakan kurang lengkapnya kehadiran dari pihak pemerintahan maka Supriadi dari partai PAN menyampaikan agar kiranya RDP akan kembali di lakukan dengan agenda yang sama pada hari senin 2 April 2024

Donna siregar menyampaikan pihaknya akan mengusut tuntas seluruh Dinas yang dengan sepihak memberhentikan para TKS/Honorer.

"Kita akan terus menggali akar masalah ini,mulai dari defisit anggaran APBD 2023 sampai pemberhentian sepihak ratusan TKS/Honorer oleh beberapa dinas pemkab Palas", ujar Donna kepada Wartawan

Lanjutnya,tidak sampai disitu kita juga mengusut beberapa dinas namun ada beberapa TSK/Honorer yang tidak berani memberikan kesaksian namun tetap kita usut seperti Dinas Pertanian dan beberapa dinas lainnya", terang Donna Siregar

Disisi lain,ketua DPRD Amran Pikal Siregar saat di konfirmasi di ruangannya menyampaikan semoga rapat berikutnya seluruh instansi yang kita undang dapat hadir dan juga Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Lawas juga hadir sehingga kita mendapat keterangan yang tepat dan mendapat kunci dari segala permasalahan yang terjadi.

"Kita berharap pak Sekda juga beberapa Kepala OPD se kabupaten Palas di RDP ke dua nanti dapat hadir, hingga kita harapkan polemik ini ada solusinya", harap Amran Pikal

Lanjut ketua DPRD Amran Pikal Siregar yang juga mengatakan, DPRD Padang Lawas akan sepenuhnya mendukung dan mempekerjakan kembali para TKS/Honorer yang telah diberhentikan dengan dalih dirumahkan.Tutupnya
(Ari)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru