Kamis, 06 Februari 2025

Kejari Tobasa Eksekusi Pasutri Terpidana Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan

Administrator
Jumat, 01 Maret 2024 08:46 WIB
Kejari Tobasa Eksekusi Pasutri Terpidana Kasus Korupsi  Ganti Rugi Lahan
Ket Photo :Petugas dari Kejari Tobasa membawa kedua terpidana untuk menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Balige.desi
BALIGE | halomedan.com

Kejaksaan Negeri Toba Samosir mengeksekusi putusan tingkat kasasi terhadap dua orang terpidana kasus korupsi ganti rugi lahan pembangunan kapal di Desa Parparean II, Kecamatan Porsea, Kaupaten Toba.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Toba Samosir Dohar Nainggolan mengutarakan, kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 2,9 miliar.

"Dua orang terpidana telah dieksekusi oleh adanya putusan tingkat kasasi atas nama Daulat Napitupulu dan Lumongga Marsaulina Aruan dalam kasus ganti rugi lahan yang merugikan negara sebesar Rp 2,9 miliar," ujar Dohar Nainggolan, Kamis (29/2/2024).

Kedua terpidana terlihat mengenakan pakaian orange bertuliskan tahanan dibawa ke Rutan Kelas IIB Balige untuk menjalani masa tahanan.

"Lokasi yang dimaksud adalah galangan kapal yang ada di Desa Parparean II, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba," sambungnya.

Selama 4 tahun mereka akan jalani masa hukuman ditambah lagi dengan ganti rugi dan uang pengganti.

"Dipidana selama 4 tahun penjara di Rutan Balige. Selain itu, mereka ganti rugi Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara. Dan, uang pengganti sebesar Rp 2,9 miliar dan subsider 2 tahun penjara," sambungnya.

"Tadi pagi, Jaksa Eksekutor langsung ke Kantor Camat tempat kedua terpidana tinggal. Keduanya kooperatif hingga mereka dibawa ke sini dan diantar ke Rutan Balige," pungkasnya. (Des)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejari Labuhanbatu Raih Penghargaan Nasional dari KPK dan Kejaksaan Tinggi Sumut

Kejari Labuhanbatu Raih Penghargaan Nasional dari KPK dan Kejaksaan Tinggi Sumut

Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Kajari :Putusan Pengadilan Incracht

Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Kajari :Putusan Pengadilan Incracht

Kejari Mandailing Natal Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kejatisu, Ini Kata Kajari Madina

Kejari Mandailing Natal Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kejatisu, Ini Kata Kajari Madina

Kejari dan Jajarannya Gelar Bakti Sosial ke Panti Asuhan Serta Anjangsana Kepada Purnaja

Kejari dan Jajarannya Gelar Bakti Sosial ke Panti Asuhan Serta Anjangsana Kepada Purnaja

Kejari Langkat MoU Dengan PT Pegadaian Kancab Langkat

Kejari Langkat MoU Dengan PT Pegadaian Kancab Langkat

Kasi Pidum Kejari Langkat Hendra Abdi P Sinaga Raih Penghargaan Adhyaksa Award 2024

Kasi Pidum Kejari Langkat Hendra Abdi P Sinaga Raih Penghargaan Adhyaksa Award 2024

Komentar
Berita Terbaru