Rabu, 05 Februari 2025

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Meringkus Bandar Narkoba, Sabu 15,23 gram Diamankan

Administrator
Minggu, 04 Februari 2024 13:19 WIB
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Meringkus Bandar Narkoba, Sabu 15,23 gram Diamankan
Simalungun |halomedan.com -

Dalam sebuah operasi yang dilakukan pada ketenangan malam, tepatnya pada hari Jumat, tanggal 2 Februari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap sebuah kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini terjadi di sebuah ladang sawit yang berlokasi di Nagori Dolok Ilir 2, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., berhasil dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, "Personel Sat Narkoba berhasil menangkap tersangka yang diduga menjadi bandar narkoba bersama dengan barang bukti sabu seberat 15,23 gram, di ladang sawit yang berada di Nagori Dolok ilir 2 Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten simalungun, pada hari Jumat tanggal 2 Februari 2024 sekira Pukul 03.00 Wib pagi, "ucap AKP Irvan, Sabtu(3/2/2024).

"Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mengkhawatirkan adanya peredaran narkotika di daerah mereka. Menanggapi hal tersebut, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH, mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Keberhasilan tim dalam operasi ini dibuktikan dengan penangkapan seorang tersangka yang teridentifikasi sebagai "SR", seorang pria berusia 63 tahun, warga Dusun IV Sei Rotan, Kelurahan Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Tindak penangkapan dilakukan ketika "SR", terlihat mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan gerak-gerik yang mencurigakan, "jelas AKP Irvan.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan, "Tersangka "SR", sempat melarikan diri ke dalam perladangan sawit, melalui proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,23 gram, serta sebuah unit handphone merk Samsung. Dalam interogasi awal, "SR", mengakui bahwa barang haram tersebut memang miliknya yang sempat ia buang ke tanah saat menyadari kehadiran petugas di lokasi, "ungkap AKP Irvan.

Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba.

Penangkapan "SR", diharapkan dapat menjadi pukulan bagi jaringan narkotika di wilayah ini dan sebagai peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya. Polres Simalungun akan terus meningkatkan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan sosial yang bersih dan sehat bagi masyarakat.(ES)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polresta Deli Serdang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala, Pastikan Personel Tetap Prima

Polresta Deli Serdang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala, Pastikan Personel Tetap Prima

“Polda Sumut Bongkar 96 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 127 Tersangka Diringkus”

“Polda Sumut Bongkar 96 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 127 Tersangka Diringkus”

Mahasiswa Geruduk Polda Sumut, Desak Kapolda Copot Kapolres Madina

Mahasiswa Geruduk Polda Sumut, Desak Kapolda Copot Kapolres Madina

Sat Samapta Polresta Deli Serdang melaksanakan patroli dialogis di sejumlah tempat ibadah

Sat Samapta Polresta Deli Serdang melaksanakan patroli dialogis di sejumlah tempat ibadah

Ditresnarkoba Polda Kepri Bersama JMSI Sampaikan Pengetahuan Terkait Bahaya Narkoba di Lingkungan Pelajar SMKN 3 Batam

Ditresnarkoba Polda Kepri Bersama JMSI Sampaikan Pengetahuan Terkait Bahaya Narkoba di Lingkungan Pelajar SMKN 3 Batam

Diduga Berstatus Demosi Jadi PPK, Syahrial Nasution Diduga "kuasai" Proyek UPTD Bapenda Sumut

Diduga Berstatus Demosi Jadi PPK, Syahrial Nasution Diduga "kuasai" Proyek UPTD Bapenda Sumut

Komentar
Berita Terbaru