Rabu, 05 Februari 2025

Pelaku Curanmor di Teluk Nibung diTangkap Polisi

Administrator
Rabu, 17 Januari 2024 01:14 WIB
Pelaku Curanmor di Teluk Nibung diTangkap Polisi
Dua pelaku curanmor d bekuk polisi.ist
TANJUNGBALAI | halomedan.co

Seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil ditangkap Personel Polsek Teluk Nibung.

Tersangka AF alias F (37) ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Pria yang tercatat sebagai Jalan Burhanuddin, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai itu ditangkap sehari setelah melakukan aksi pencuriannya itu.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Selasa (16/1/24) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pelaku curanmor tersebut.

"TKP Pencurian sepeda motor (Curanmor) ini terjadi di Jalan Pasir Raya, Lingkungan IV, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Senin (15/1/24) sekitar pukul 18.40 Wib,"pungkasnya.

Penangkapan terhadap tersangka ini, kata Ahmad Dahlan lagi, berawal adanya informasi dari masyarakat. Dengan begitu, Kanit Reskrim Ipda W.Simangunsong bersama dengan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk kemudian meluncur dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Tersangka AF alias F (37) ini berhasil ditangkap personel sehari kemudian tepatnya pada hari Selasa (16/01/24) sekira pukul 00.30 Wib. Saat itu tersangka ini sedang berada di seputaran Jalan Suprapto, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, "pungkasnya.

Selain berhasil menangkap tersangka, sambung AKP Ahmad Dahlan Panjaitan lagi, personel Polsek Teluk Nibung dibawah kepemimpinan Kanit Reskrimnya yaitu Ipda W.Simangunsong, juga telah berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Revo warna merah BK 4504 OB.

"Hingga saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Teluk Nibung, guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, "tutupnya.(eko)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru