Nekad Edarkan Narkotika, Eng Berhasil di Bekuk Satresnarkoba Polres P.Sidempuan

Padang Sidempuan, Halomedan.co
Nekad jual narkotika golongan I jenis ganja dan sabu, MHL alias Eng ( 36 ) warga Jalan Kenanga Gg. Afiat Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidempuan Selatan berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan, Sumatera Utara, Rabu ( 28 / 9 ) sekitar 02.00 wib.
Informasi yang didapat, Eng ini diketahui Target Operasi ( TO ) Polres Padang Sidempuan.
Penangkapan Eng ini dibenarkan Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, S.IK yang disampaikan Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE.MM.
“Ya, kita sudah mengamankan MHL alias Eng warga Jalan Kenanga Gg Afiat Kelurahan Ujung Padang,”Ucap Maria.
Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan di jalan Kenanga Gg Afiat sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Atas informasi tersebut Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Saat di TKP terlihat Eng sedang melakukan transaksi atas barang haram tersebut.
Tidak mau buruannya kabur, Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap Eng. Dari tangan Eng Opsnal berhasil mengamankan, Satu bungkus plastik klip transparan besar yang berisi 8 ( delapan ) plastik klip transparan kecil yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,85 gram.
Turut juga diamankan, 10 bungkus kertas yang didalamnya diduga berisi narkotika golongan I jenis ganja seberat 14,17 gram, satu buah sendok pipet, sebanyak 10 bks plastik transparan kecil dalam keadaan kosong, satu unit Hp merk Oppo A15, papar Maria kepada wartawan.
Baca Juga:
Setelah dilakukan interogasi, Eng mengakui perbuatannya, selanjutnya Opsnal Satresnarkoba langsung membawa Eng ke Mapolres Padang Sidempuan bersama barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut, Jelas wanita dengan tiga balok emas dipundaknya ini.(Rahmat Nst