SINGKIL , Halomedan.co
PT PLN UIP Sumbagut melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utara 1 (UPP SBU1), melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.
Kerjasama itu dimaksudkan, guna mendukung seluruh kegiatan dan kinerja PLN, kata Asman Komunikasi dan CSR PLN UIP Sumbagut Effiaty Polapa di Medan, belum lama ini.
Dikatakannya, prosesi penandatanganan langsung dilakukan Manager PLN UPP SBU 1 Eko Sukmawanto dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Husaini SH MH.
Eko Sukmawanto dalam keterangannya pada acara itu menjelaskan, sinergitas yang dibangun ke dua lembaga selama ini, serta diperkuat dengan kerjasama yang dilakukan, diharapkan menjadi semangat bagi PLN dalam melakukan segala aktivitasnya di wilayah hukum Aceh Singkil.
“Penandatanganan MoU ini fokus kepada penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun pada wilayah hukum Aceh Singkil,” ucap Eko.
Sementara itu , Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Muhammad Husaini SH MH menegaskan, pihaknya sangat siap mendukung kinerja PLN di wilayahnya.
Kami siap mendukung PLN dalam setiap kinerjanya dalam menerangi seluruh pelosok negeri . Semoga kerjasama ini bisa memotivasi PLN untuk menyelesaikan segala kendala, terutama yang menyangkut Datun,” tandasnya. (C04)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News