MEDAN|HALOMEDAN.CO
Ketua Forum Pedagang Pasar dan Pedagang Kaki Lima, Ap Luat Siahaan, mendesak DPRD Medan segera membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan pedagang kecil. Mengingat, Ranperda itu sudah dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan 2017.
Sudah seharusnya pedagang kecil memiliki kepastian hukum agar tidak selalu digusur. Pasalnya, bila Pemerintah Kota (Pemko) Medan memanfaatkan pedagang kecil ini dengan baik, pedagang kecil di Kota Medan bisa di jadikan aset.
“Kami sangat mendukung dengan adanya rencana pembentukan Ranperda Perlindungan Pedagang Kecil tersebut. Biar ada kepastian hukum sama kami dan supaya pedagang kecil ini tidak terus-terusan digusur,” ungkapnya, Senin (24/4).
Melalui Ranperda Perlindungan Pedagang Kecil tersebut, Luat mengharapkan agar ada klasifikasi yang jelas tentang pedagang kaki lima dan di mana pedagang kaki lima boleh berjualan yang tidak menggangu kepentingan orang lain dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Iswanda Ramli, mengakui Ranperda Perlindungan Pedagang Kecil itu sudah dimasukkan kedalam Propemperda Kota Medan 2017 dan akan dibentuk dalam waktu dekat.
“Ranperda Perlindungan Pedagang Kecil itu merupakan inisiatif dari dewan dan termasuk orang yang menandatangani inisiatif pembentukan Ranperda itu,” bebernya.
Nanda, sapaan politisi Golkar ini menilai nasib para pedagang kecil yang berjualan di sejumlah pasar tradisional sudah sangat mengkhawatirkan. Sebab nasib mereka tak jelas, karena selalu digusur oleh Pemko Medan.
Terpisah anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah, membenarkan bahwa Ranperda Perlindungan Pedagang Kecil itu sudah masuk ke dalam Propemperda Kota Medan 2017.
Baca Juga:
“Tapi, baru judulnya saja yang dimasukkan. Sedangkan naskah akademiknya belum. Kajiannya seperti apa belum jelas. Makanya, kita akan menyurati pengusul Ranperda itu, agar kajian naskah akademiknya segera dibuat agar Ranperda itu bisa segera dibahas,” terangnya. (R02)