Medan I Halomedan.Co
Direktur Operasional Bank Sumut Rahmat Fadilah Pohan menyampaikan PT Bank Sumut mendapat penghargaan Tax Payers terbesar untuk wilayah Sumut, meski dalam suasana Pandemi,
Bank Sumut masih bisa berkontribusi membayar pajak perusahaan untuk pendanaan anggaran pemerintah.
Rahmat Pohan juga menyampaikan, kalangan perbankan berharap pemerintah dapat memberikan stimulus lainnya untuk menggerakkan perekonomian khususnya sector perbankan
“kami dari kalangan perbankan juga mengharapkan adanya insentif penurunan tarif PPh Pasal 4 ayat 2 atas bunga Tabungan, Deposito & Giro 20% menjadi 15 % agar liquiditas Perbankan dapat bergairah Kembali untuk menyalurkan kredit khususnya UMKM yang sangat terdampak pada kondisi Pandemi saat ini” ujarnya.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, mengajak semua instansi, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP), bersama-sama gandeng tangan mengatasi dampak pandemi Covid-19 dari sisi ekonomi. Pemulihan ekonomi diharapkan dapat meningkatkan perolehan pajak di Sumut.
Hal ini disampaikan Edy saat menyampaikan sambutan secara daring pada acara Taxpayer Gathering DJP 2020 dengan tema ‘Pemulihan Ekonomi untuk Indonesia Bangkit’ dari Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Rabu (11/11).
“Dipastikan rakyat saat ini memang dalam keadaaan sulit. Jangankan pajak, makan pun mereka sulit. Tapi kita jangan pesimis. Dengan bergandengan tangan kita dapat meningkatkan pajak ini. Selama kita bersama pasti kita dapat menyelesaikan permasalahan yang sulit ini,” ucap Edy.
Pada kesempatan itu, Gubsu didampingi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA Agus Tripriyono dan Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Ernita Bangun.
Baca Juga:
Hadir secara daring di antaranya Dirjen Pajak RI Suryo Utomo, Plt Kakanwil DJP Sumut I Max Darmawan, Kakanwil DJP Sumut II Romadhaniah, dan lainnya. (rel)