MEDAN , halomedan.co – Bank Indonesia (BI) sedang menginisiasi kerjasama dengan Pemprov Sumut dan Pemko Medan untuk dapat mengimplementasikan Program Pasar Online. Langkah ini dilakukan guna memperkuat ketahanan ekonomi baik dari sisi konsumen, pelaku usaha mikro seperti pedagang pasar dan sektor informal seperti driver transportasi online di Sumut, khususnya di kota Medan. Dan PD Pasar Kota Medan akan menjadi pilot project pertama.
“Program Pasar Online dapat menjadi jalan yang menghubungkan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pedagang pasar serta para pekerja transportasi online dengan para konsumennya sehingga aktivitas ekonomi dan tingkat konsumsi masyarakat tetap terjaga,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut Wiwiek Sisto Widayat, Selasa (14/4/2020).
Lebih lanjut dikatakan Wiwiek, penerapan program dapat diawali dengan pelaksanaan koordinasi antar pihak-pihak terkait diantaranya adalah Pemprov Sumut, Pemko Medan, PD Pasar Kota Medan serta pelaku usaha transportasi online di kota Medan dan Sumatera Utara yaitu Gojek dan Grab.
Pihak PD Pasar Kota Medan, ujar Wiwiek, dapat melakukan pendataan pedagang di pasar-pasar se-kota Medan. Adapun data yang dikumpulkan yaitu nama pedagang, jenis produk/barang yang dijual serta nomor kontak yang bisa dihubungi oleh konsumen.
Kemudian, implementasi Program Pasar Online dapat dilaksanakan setelah dilakukan pendataan secara lengkap. “Seluruh pihak terkait juga terus melakukan publikasi terkait program, daftar pasar serta data dan kontak pedagang sehingga implementasinya di masyarakat dapat berjalan dengan optimal,” ujar Wiwiek Sisto Widayat.
Sebelumnya, sambung orang nomor satu di BI Sumut ini, dalam mendukung pengembangan UMKM pada masa Covid-19, BI telah memfasilitasi pendampingan UMKM melalui whatsapp group sehingga setiap pelaku usaha binaan dapat berkonsultasi dengan pembina yang tersertifikasi mengenai kendala yang dihadapi di tengah pandemi Covid-19.
“Selain itu, juga mendorong UMKM untuk dapat meningkatkan pemasaran dan penjualan secara daring, baik melalui ecommerce maupun aplikasi daring seperti Gojek atau Grab,” tutur Wiwiek Sisto Widayat.
Dilakukan juga fasilitasi business matching antara petani dengan pelaku usaha yang menjual sayur dan buah secara daring.
Selain itu, BI juga melakukan pendataan terhadap UMKM Binaan yang memiliki kewajiban kredit ke Perbankan dan Lembaga Keuangan dan memiliki kendala dalam pembayaran cicilan dan berkoordinasi dengan perbankan, Lembaga keuangan serta Otoritas Jasa Keuangan untuk relaksasi kredit sesuai dengan arahan pemerintah melalui POJK No. 11/POJK.03/2020. (R03)
Baca Juga: