Rabu, 05 Februari 2025

Kemendag Resmikan Balai Pengawasan Tertib Niaga di Daerah

Administrator
Rabu, 09 Oktober 2019 09:02 WIB
Kemendag Resmikan Balai Pengawasan Tertib Niaga di Daerah

Medan,  Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meresmikan secara simbolis Balai Pengawasan Tertib Niaga di Medan, Sumatra Utara, hari ini, Rabu (9/10).

Balai Pengawasan Tertib Niaga dibentuk Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan
Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) di empat kota yaitu Medan, Bekasi, Surabaya, dan
Makassar. Tujuannya yaitu untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengawasan
terhadap produk impor di luar kawasan pabean (post border) di berbagai wilayah di Indonesia.
“Dengan diresmikannya Balai Pengawasan Tertib Niaga di empat kota, diharapkan memperlancar
pelaksanaan pengawasan post border di daerah. Hal ini untuk memberikan perlindungan bagi
konsumen serta meningkatkan tanggung jawab pelaku usaha,” ujar Mendag.
Mendag menyampaikan, pengawasan post border dilaksanakan di seluruh wilayah Republik
Indonesia, khususnya di pintu masuk barang asal impor dan domisili perusahaan importir. Adapun
pembagian wilayah Balai Pengawasan Tertib Niaga yaitu di Kota Medan wilayah kerjanya meliputi
seluruh wilayah Sumatera, Kota Bekasi meliputi Jawa Barat dan Wilayah Banten; Kota Surabaya
meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara; serta Kota
Makassar meliputi Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Pembentukan Balai Pengawasan Tertib Niaga telah mendapatkan persetujuan dari Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan Surat Menteri PANRBNomor
B/888/M.KT.01/2019 tanggal 25 September 2019. Sebagai tindak lanjut telah diterbitkan Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengawasan
Tertib Niaga.
“Pelaksanaan pengawasan di daerah merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Perdagangan
dan pemerintah daerah dalam melindungi konsumen di seluruh wilayah Indonesia. Kita semua
bertanggung jawab menjaga kedaulatan bangsa dan melindungi konsumen dari barang impor yang
tidak berkualitas dan tidak sesuai ketentuan,” jelas Mendag.
Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono menambahkan, pelaksanaan pengawasan post border
didukung sumber daya manusia (SDM) yang terdiri dari petugas pengawas dan Penyidik Pegawai
Negeri Sipil (PPNS) yang berada pada Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Direktorat
Tertib Niaga, Direktorat Metrologi, dan Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu. Adapun
pengawasan tersebut meliputi pengawasan pemenuhan perizinan impor, pemenuhan sertifikasi dan
registrasi bagi produk yang sudah diberlakukan SNI wajib; serta pemenuhan terhadap perizinan tipe
untuk peralatan ukur, takar, dan timbang.
“Balai Pengawasan Tertib Niaga nantinya akan didukung SDM kompeten dan profesional yang telah
memenuhi kualifikasi yang disyaratkan. SDM tidak hanya yang berasal dari Aparatur Sipil Negara
Kementerian Perdagangan, namun dapat melibatkan SDM kompeten di wilayah lokasi Balai
Pengawasan Tertib Niaga,” imbuh Veri.
Sejak Februari 2018 Kementerian Perdagangan telah melaksanakan pengawasan tata niaga impor
post border. Pengawasan post border merupakan salah satu bentuk implementasi Paket Kebijakan
Ekonomi XI dan XV Presiden Joko Widodo yang bertujuan mempercepat pelayanan kegiatan ekspor
dan impor dalam rangka memberikan kepastian usaha, efisiensi waktu dan biaya perizinan, serta
menurunkan waktu tunggu barang di pelabuhan (rel).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
TEAM URC UNIT RESKRIM POLSEK PATUMBAK RINGKUS PELAKU CURANMOR

TEAM URC UNIT RESKRIM POLSEK PATUMBAK RINGKUS PELAKU CURANMOR

Polresta Deli Serdang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala, Pastikan Personel Tetap Prima

Polresta Deli Serdang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala, Pastikan Personel Tetap Prima

Pemprov Sumut Hibahkan Mobil ke Propam, Dukung Tugas & Tekan Pelanggaran Anggota

Pemprov Sumut Hibahkan Mobil ke Propam, Dukung Tugas & Tekan Pelanggaran Anggota

Hendry Ch Bangun Apresiasi Panitia HPN 2025 di Banjarmasin

Hendry Ch Bangun Apresiasi Panitia HPN 2025 di Banjarmasin

Kemendagri Terus Berusaha Tingkatkan Kompetensi Pejabat Fungsional PPUPD

Kemendagri Terus Berusaha Tingkatkan Kompetensi Pejabat Fungsional PPUPD

Polsek Patumbak Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Polsek Patumbak Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Komentar
Berita Terbaru