MEDAN-halomedan.co
Tim gabungan Pol PP kota Medan dan Trantib Kecamatan Medan Selayang, membongkar dan menertibakan bangunan serta kios milik pedagang di jalan Ngumban Surbakti Medan, Kamis (11/7) pagi tadi.
Salah satu pedagang yang digusur petugas Pol PP adalah pedagang helem. Saat penertiban dilakukan, ibu pedagang sempat melakukan perlawanan dengan menghalangi petugas yang akan membawa dan menyita helem dagangnnya.
“Pedagang ini, berjualan di atas parit dan bahu jalan. Terpaksa ditertibakan,” kata Kasi Trantib Medan Selayang. Bahtiar Manik, kepada wartawan, Kamis (11/7).
Selain menghalangi petugas, ibu pedagang helem ini sempat merebut kembali barang dagangnnya yang sudah berada di atas truk.
Ibu tersebut bermohon kepada petugas agar barang dagangnnya tidak dibawa ke kantor Pol PP. dia berjanji tidak akan kembali berjualan di bahu jalan.
“Ada barang dagangan milik pedagang kita sita dengan tujuan agar mereka tidak kembaki berjualan,” tegasnya.
Penertiban kembali dilanjutkan.Kali ini, petugas menyeser pedagang ban dan velg yang ada di sepanjang jalan Ngumban Surbakti Medan. Pedagang yang mengetahui kedatangan petugas, dengan sigap menggeser barang dagangannya kedalam rumah.
Namun petugas dengan cepat mengamankan barang dagangan milik pedagang tersebut.Sempat terjadi tarik menarik antara petugas dan pedagang yang tak ingin barang dagangnya disita oleh petugas.
Baca Juga:
Selain menertibkan kios yang berada di bahu jalan dan diatas parit, petugas juga menertibakan becak tambal ban dan spanduk yang berdiri tanpa izin. (Res)