15 Penjahat Jalanan di Medan Sekitarnya Ditangkap Ini Tampangnya

MEDAN - Tim Satuan Reskrim Polrestabes Medan bersama jajaran kembali mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan yang dialami masyarakat di bulan suci Ramadan.
PS Waka Polrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan yang dilakukan Polrestabes Medan bersama jajaran sebagai komitmen dalam mewujudkan situasi kamtibmas di kota Medan tetap kondusif.
"Di hari ke 17 bulan Ramadan, Polrestabes Medan mengungkap sebanyak 9 kasus kejahatan dengan mengamankan 15 pelaku (bandit) kejahatan jalanan," terangnya, Senin (17/3/2025).
Taryono menjelaskan, para pelaku kejahatan yang ditangkap terlibat berbagai kasus kejahatan seperti begal, curanmor, pencurian dengan kekerasan, penganiayaan, serta mengaku sebagai anggota Polri.
"Saat ini, Polrestabes Medan dan jajaran tengah menggencarkan pengungkapan kasus begal, yang ternyata dimanfaatkan para pelaku kejahatan dengan mengaku sebagai anggota polisi," jelasnya.
Mantan Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut ini menuturka, para pelaku bandit jalanan yang diamankan itu berinisial SR, AP, JAT, CG, IL, BG, WA, R, CS, MAS, BO, BK, WE dan UK. Dari tangan pelaku turut disita barang bukti sejumlah sepeda motor hasil curian, sparepart serta lainnya.
"Atas perbuatannya para pelaku kejahatan terdiri pemetik, penadah serta lainnya terancam hukuman diatas lima tahun kurungan penjara," pungkasnya.(W05-W02)
Teks foto :
Belasan pelaku kejahatan jalanan diamankan Polrestabes Medan(W05-W02)
Baca Juga: