Universitas Indonesia Putuskan Tidak Mengeluarkan Bahlil Lahadalia Usai Pelanggaran Etik dalam Disertasi

Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, menjelaskan bahwa meskipun Bahlil melakukan kesalahan dalam penyampaian disertasi, pihak universitas memutuskan untuk tidak mengeluarkannya dari kampus. Sebagai langkah lanjutan, Bahlil diminta untuk meningkatkan kualitas disertasi doktornya agar memenuhi standar akademik yang ditetapkan oleh UI.
"Pelanggaran etik yang terjadi dalam presentasi disertasi tersebut menjadi bahan evaluasi. Namun, kami sepakat untuk memberikan kesempatan kepada Bahlil untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas penelitiannya," ujar Heri Hermansyah.
Keputusan ini menunjukkan pendekatan yang lebih restoratif dari pihak UI, yang lebih memilih untuk memberikan kesempatan perbaikan ketimbang memberikan sanksi yang lebih berat. Langkah tersebut dianggap sebagai bagian dari upaya untuk terus mendukung perkembangan akademik dan profesionalisme mahasiswa di lingkungan UI.red