Rabu, 05 Februari 2025

GMPK Sumut Demo Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rp12 Miliar di Aek Kanopan

Administrator
Kamis, 23 Januari 2025 16:05 WIB
GMPK Sumut Demo Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rp12 Miliar di Aek Kanopan
Istimewa

Medan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumatera Utara (GMPK Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rabu (23/1). Dalam aksi tersebut, GMPK Sumut menyoroti dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung kantor UPTD Bapenda Aek Kanopan yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp12 miliar.

Ketua Umum GMPK Sumut, AZ Panjaitan, dalam orasinya mengungkapkan bahwa proyek pembangunan tersebut diduga sarat penyimpangan. Ia menyebut bahwa proyek ini terkesan asal-asalan, pemborosan anggaran, dan diwarnai permainan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut. Salah satu oknum ASN berinisial SN disebut-sebut terlibat dalam proses tender dan pelaksanaan proyek tersebut.

"Kami mendapat informasi sejak awal pembangunan, ada kejanggalan dalam proses tender. Hanya dua perusahaan yang mengikuti penawaran, yaitu CV Sanjaya dan CV Amanda Citra. Namun, CV Amanda Citra yang menawarkan harga lebih tinggi justru dinyatakan sebagai pemenang oleh pihak Pokja. Ini menjadi tanda tanya besar," ujar AZ Panjaitan.

Menurut AZ Panjaitan, perusahaan yang kalah dalam tender, CV Sanjaya, diduga sengaja diam dan tidak mengajukan sanggahan, meskipun menawarkan harga lebih rendah. "Ini mengindikasikan adanya permainan dan dugaan persekongkolan untuk memenangkan perusahaan tertentu. Bahkan, pengerjaan proyek diketahui sudah dilakukan pembayaran 100 persen, meski belum diselesaikan sepenuhnya dan belum ada berita acara serah terima," tambahnya.

Dalam aksi ini, GMPK Sumut juga menyoroti adanya dugaan pemberian "fee proyek" yang lebih besar sebagai alasan terpilihnya CV Amanda Citra sebagai pemenang tender. Hal ini, menurut AZ Panjaitan, menunjukkan adanya praktik tidak sehat yang harus segera diusut oleh aparat penegak hukum.

AZ Panjaitan menegaskan bahwa GMPK Sumut akan terus mengawal kasus ini dan berencana melanjutkan aksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI serta Kejaksaan Agung RI agar kasus ini mendapat perhatian serius.

Setelah sekitar satu jam berorasi, aksi unjuk rasa berakhir damai dengan massa membubarkan diri dan kembali ke kampus masing-masing. Namun, GMPK Sumut berkomitmen untuk terus menuntut transparansi dan penegakan hukum dalam kasus ini.red

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
3Mega Proyek UPTD Bapenda Sumut diduga Bancakan Oknum PPK yang Demosi,  Pj Gubsu Diminta Copot SN Kepala UPTD Bapenda Simalungun

3Mega Proyek UPTD Bapenda Sumut diduga Bancakan Oknum PPK yang Demosi, Pj Gubsu Diminta Copot SN Kepala UPTD Bapenda Simalungun

Sahkan RUU Perampasan Aset, Demo Mahasiswa di UINSU Ricuh

Sahkan RUU Perampasan Aset, Demo Mahasiswa di UINSU Ricuh

Terkait Cafe Vulgar,Tokoh Pemuda,Ormas Islam dan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD T.Tinggi

Terkait Cafe Vulgar,Tokoh Pemuda,Ormas Islam dan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD T.Tinggi

KPK Award 2024, Kejati Sumut Terbaik I Kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tipikor Tingkat Kejaksaan Tinggi se-Indonesia

KPK Award 2024, Kejati Sumut Terbaik I Kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tipikor Tingkat Kejaksaan Tinggi se-Indonesia

Aksi Lagi di Kantor Gubsu dan DPRD Sumut, Margasu Bantah Temu Pj. Gubsu dan Pj. Bupati Langkat

Aksi Lagi di Kantor Gubsu dan DPRD Sumut, Margasu Bantah Temu Pj. Gubsu dan Pj. Bupati Langkat

Alampaksi Laporkan Mantan Pj Walikota Sidimpuan ke Kejatisu

Alampaksi Laporkan Mantan Pj Walikota Sidimpuan ke Kejatisu

Komentar
Berita Terbaru