Kamis, 06 Februari 2025

Kejari Palas Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Wibsite Desa

Administrator
Senin, 20 Mei 2024 13:08 WIB
Kejari Palas Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Wibsite Desa
Teks foto : Rachmad Hidayat Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Padanglawas. Ist
Padanglawas | Halomedan.com

Kejaksaan Negeri Padanglawas ( Kejari Palas) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengadaan Website Desa tahun 2019


Ketiga tersangka yaitu HHN (30) Sekretaris Desa Botung, OA Butarbutar (32) rekanan dan SON ( 49) wiraswasta.


Kajari Padanglawas Teuku Herizal, SH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus ( Kasi Pidsus) , Rachmad Hidayat mengatakan, bahwa pada tahun 2019 seluruh desa Kabupaten Padanglawas melaksanakan kegiatan pengadaan Website desa, dengan anggaran Rp. 13.000.000 / desa yang bersumber dari APBDes.


Namun dalam pelaksanaan proyek website desa tersebut,seiring waktu terus berjalan, website desa hanya beberapa bulan yang aktif dan bisa diakses. Sehingga website desa semula diharapkan membawa manfaat, namun nyatanya hingga saat ini tidak bisa difungsikan.


" Dari hasil pemeriksaan Inspektorat, proyek pengadaan wibsite desa dinyatakan bermasalah dan banyak kejanggalan," kata Kasi Pidsus Rachmad Hidayat Senin (20/5).


Rachmad menjelaskan, sebagai pelaksana kegiatan wibsite desa adalah CV Data Swamedia Berkat dan CV Indihost. Dan dalam kasus ini sudah 30 orang lebih diperiksa.


Dari 30 saksi yang sudah diperiksa sebut Rachmad termasuk para mantan kepala desa tahun 2019, para camat tahun 2019 dan mantan Kadis Pemdes Tahun 2019.


" Dalam kasus ini diduga total kerugian negara lebih dari Rp 2 milyar," tegas Rachmad.REL



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejari Labuhanbatu Raih Penghargaan Nasional dari KPK dan Kejaksaan Tinggi Sumut

Kejari Labuhanbatu Raih Penghargaan Nasional dari KPK dan Kejaksaan Tinggi Sumut

Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Kajari :Putusan Pengadilan Incracht

Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Kajari :Putusan Pengadilan Incracht

Kejari Mandailing Natal Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kejatisu, Ini Kata Kajari Madina

Kejari Mandailing Natal Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kejatisu, Ini Kata Kajari Madina

Kejari dan Jajarannya Gelar Bakti Sosial ke Panti Asuhan Serta Anjangsana Kepada Purnaja

Kejari dan Jajarannya Gelar Bakti Sosial ke Panti Asuhan Serta Anjangsana Kepada Purnaja

Kejari Langkat MoU Dengan PT Pegadaian Kancab Langkat

Kejari Langkat MoU Dengan PT Pegadaian Kancab Langkat

Kasi Pidum Kejari Langkat Hendra Abdi P Sinaga Raih Penghargaan Adhyaksa Award 2024

Kasi Pidum Kejari Langkat Hendra Abdi P Sinaga Raih Penghargaan Adhyaksa Award 2024

Komentar
Berita Terbaru